Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mempunyai pengetahuan tentang dasar – dasar perpajakan yang meliputi filosofi pajak yang membahas : pengertian pajak, alasan pemerintah memungut pajak, teori dan azas dalam pemungutan pajak, penentuan wajib pajak, tarif pajak, penggolongan pajak, timbulnya hutang pajak, cara dan sistem pemungutan pajak, fungsi pajak, hapusnya hutang pajak dan penagihan pajak, serta peraturan perundangan dibidang perpajakan di Indonesia