Pancasila
perlu diajarkan di Perguruan Tinggi (PT) dalam rangka untuk membentuk karakter
manusia yang profesional dan bermoral serta pembeda antara satu bangsa dengan
bangsa lainnya. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengajarkan nilai nilai
Pancasila di Perguruan tinggi sesua yang diamanatkan dalam “Pembukaan UUD 1945”
yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Diharpankan
mahasiswa yang lulus nantinya menjadi manusia yang intelektual, emosional dan
ideologis
- Pengajar: Setyo Budi Santoso, IR. MP