Pancasila perlu diajarkan di Perguruan Tinggi (PT) dalam rangka untuk membentuk karakter manusia yang profesional dan bermoral serta pembeda antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengajarkan nilai nilai Pancasila di Perguruan tinggi sesua yang diamanatkan dalam “Pembukaan UUD 1945” yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Diharpankan mahasiswa yang lulus nantinya menjadi manusia yang intelektual, emosional dan ideologis