Hukum Lingkungan pertemuan ke VIII menjelaskan delik lingkungan dan unsur-unsurnya, penerapan
delik lingkungan dikaitkan dengan sanksi pidana.
Pengajar: Maria Novita Apriyani, SH.,MH
Pengajar: Dr. Hervina Puspitosari SH.,MH
Pengajar: Yana Indawati S.H., M.Kn.