Metode Penelitian Hukum sebagai mata kuliah untuk mendapatkan pengetahuan bagi mahasiswa terkait problematika hukum yang dapat dijadikan penelitian, melihat gejala-gejala hukum di masyarakat, sehingga mahasiswa dapat mempersiapakan proposal penelitian untuk tugas akhir.
Pengajar: Dr. Hervina Puspitosari SH.,MH