Pengantar Ilmu Hukum menjelaskan
tentang keadaan, inti dan maksud tujuan dari bagian-bagian penting dari hukum,
serta pertalian antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum. Kegunaan mempelajari Pengantar Ilmu Hukum untuk dapat memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya.
- Pengajar: Dr. Hervina Puspitosari SH.,MH